Gerakan Perduli Uang Koin

Sekilas berita dari Liputan6.com, kurang lebih seperti berikut :

Kementerian Perdagangan dan Bank Indonesia meluncurkan Gerakan Peduli Koin Nasional. "Gerakan ini diluncurkan karena ada kecenderungan masyarakat menyimpan koin dengan tidak membelanjakan uang logam tersebut," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Gedung BI, Jakarta Pusat, Sabtu (31/7). Ini menyebabkan terhambatnya perputaran uang logam yang mengakibatkan kebutuhan uang logam terus meningkat.

Menurut Mari, gerakan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan respons positif terhadap pentingnya perlindungan konsumen. Ini mengingat banyak keluhan atau pengaduan konsumen terkait pengembalian sisa uang belanja transaksi dalam bentuk permen atau barang lain atau sumbangan yang tercantum dalam struk belanja.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia yang baru terpilih, Darmin Nasution, mengatakan keengganan masyarakat untuk menggunakan kembali uang logam disebabkan tidak ada media atau tempat untuk menyalurkan uang logam itu. Karena itu, BI, Kementerian Perdagangan, dan para pengusaha ritel yang tergabung dalam Aprindo bekerja sama untuk menyosialisasikan gerakan peduli koin nasional.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di antara ketiganya dalam penyediaan dan penukaran koin di gerai ritel. Ribuan gerai ritel moderen, seperti Alfamart, Indomaret, Hero, Giant, Guardian, Circle K, Toserba Yogya, Carrefouur, Lottemart, Carrefour Express, Raja Fresh, Sabar Subur, Hypermart, Depo Bangunan, Diamond, Ranch Market, siap menerima penukaran uang logam. Ritel moderen ini juga berjanji mengembalikan sisa transaksi dengan uang tunai, bukan permen atau bentuk lainnya.

Jumlah uang logam yang beredar di masyarakat senilai Rp 3,2 triliun per 30 Juni 2010 atau sebanyak 15,5 miliar keping dengan jumlah terbanyak pecahan Rp 100, yaitu 6,7 miliar keping. Pada 2010, BI berencana mencetak 1,6 miliar keping uang logam [baca: BI Cetak 1,6 Miliar Keping Uang Logam].

Nah, menurut anda apakah memang kita masih 'menghargai uang koin'...mengingat Power of Coin (ingat kejadian pada Kasus Prita), sangat powerfull dan ternyata mampu 'menyatukan masyarakat kecil' untuk saling bahu membahu dalam menghadapi arogansi hukum dari pihak yang merasa berkuasa. Bagaimana menurut anda ?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Benarkah mahasiswi BINUS ini bugil didepan kamera ?

Why should I deploy Squid?

Sebelum bermimpi jadi pengusaha baca ini dulu